Bagi karyawan perusahaan atau
pemilik usaha seperti toko kelontong yang mau mencari penghasilan tambahan
dengan menjadi Agen BNI 46, syaratnya tak rumit.
Agen BNI 46 adalah
pihak ketiga yang bekerjasama dengan BNI dalam menyediakan layanan perbankan
kepada masyarakat dalam rangka keuangan inklusif yang dapat berupa layanan laku
pandai, layanan keuangan digiwstal dan e-payment.
"Ya, keberadaan agen 46
merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk mengenal perbankan,"
kata Ika Putri Maya Sari Asisten Branchlessbanking BNI KCU Banjarmasin, Senin
(28/8/17)
Menurut Maya, panggilan akrab Ika Putri Maya Sari, syarat menjadi agen adalah WNI, memiliki tabungan di BNI, memiliki kemampuan menggunakan smartphone atu komputer.
Dijelaskannya, keuntungan menjadi
agen46 adalah mendapatkan penghasilan tambahan berupa fee dari BNI dari setiap
transaksi yang dilakukan seperti pembukaan rekening, setor/tarik/transfer dana,
pembelian pulsa telepon, pembayaran BPJS, PDAM, tiket dll
Dengan menjadi agen BNI 46 itu,
sambung Maya, berarti menjadi kepercayaan BNI untuk melayani transaksi
perbankan di masyarakat," katanya. Agen BNI 46,
sambungnya, saat ini sudah tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan. Siapa
pun bisa menjadi agen 46 baik wiraswasta atau pun karyawan dari sebuah
perusahaan.
Dicontohkan, setiap agen BNI 46 itu
akan mendapatkan fee atau keuntungan dengan jumlah tertentu, seperti buka
rekening itu sebesar Rp5 ribu, untuk tarik tunai Rp2.500 sampai Rp.3.000 dan
jual beli pulsa juga ada ada nilai keuntungannya, tergantung operatornya.
"Untuk transaksi pun cukup di
agen BNI 46 seperti
tranfer antar bank sesama BNI, nabung, hingga narik uang pun bisa karena ATM
cukup jauh jaraknya," kata Maya.
Dijelaskan Maya, program yang
dijalankan oleh BNI seperti keberadaan agen 46 ini merupakan bagian dari
gerakan masyarakat bertransaksi secara non tunai yang digagas oleh Bank
Indonesia an OJK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar